Kental Manis Bukan Susu. Sesuai peraturan yang diterbitkan BPOM tahun 2018. |
Puluhan tahun masyarakat mendapat informasi yang salah mengenai kental manis. Mulai dari iklan komersil yang ditanyangkan di televisi, radio, koran, media sosial dan sebagainya. Semuanya menggambarkan seolah kental manis adalah minuman pelengkap gizi. Disajikan dalam bentuk minuman tunggal.Mirisnya, bahkan tak sedikit yang menggunakannya sebagai pengganti ASI.
Namun belakangan kental manis banyak diperbincangkan bahkan menjadi kotroversi. Pasalnya BPOM secara resmi menerbitkan PerBPOM no 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Yang mana peraturan tersebut melarang visualisasi kental manis disetarakn dengan pelengkap gizi layaknya produk susu pertumbuhan yang lain. Mevisualisasikan kental manis yang diseduh dan disajikan sebagai minuman juga termasuk hal yang dilarang. Produsen kental manis diberi tenggat waktu 30 bulan untuk menyesuaikan konten iklannya dengan peraturan ini.
Hal-hal yang diatur BPOM Terkait Kental Manis:
1. Pada kemasan wajib mencantumkan tulisan “Tidak untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, dan tidak untuk menjadi satu-satunya sumber asupan gizi” dengan teks warna merah.
2. Tidak boleh memvisualkan atau menggambarkan kental manis dalam bentuk minuman dan hidangan tunggal dan sumber gizi tunggal.
3. Menampilkan anak di bawah usia 5 tahun sebagai pemeran tunggal dalam iklan komersil.
Diterbitkannya peraturan ini oleh BPOM tentu bukan tanpa alasan. Karena berdasarkan berbagai peneletian dan fakta di lapangan, kental manis bukanlah susu. Karena komposisi utamanya adalah gula. Yang mana, konsumsi gula berlebihan riskan menimbulkan berbagai penyakit.
Iklan SKM dari Masa Ke Masa |
Dampak Buruk Konsumsi Kental Manis Secara Berlebihan
Berdasarkan fakta yang berhasil dihimpun oleh Kemenkes RI, susu yang terkandung dalam kental manis tidak lebih dari 20% saja. Sedangkan 45-50 persennya adalah gula. Bahkan bisa lebih. Maka bisa kita simpulkan konsumsi kental manis secara berlebih ke depannya dapat menimbulkan masalah. Terlebih pada anak-anak. Seperti,
1. Diabetes dan obesitas. Pengobatannya butuh dana yang tak sedikit dan waktu yang terbilang lama.
2. Gangguan pertumbuhan seperti mudah lemas dan tidak menyukai aktifitas fisik
3. Rusaknya gigi anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Rapuh dan bolong, ujungnya anak sakit gigi.
Tanggungjawab Bersama
Kental manis memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Peraturan
sudah diterbitkan. Masalahnya adalah, tingkat literasi masyarakat masih rendah.
Sehingga perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat awam. Agar tidak memberikan kental manis sebagai asupan penambah
gizi untuk anaknya. Dan hal ini tentu tanggungjawab bersama. Mengingat tenggat waktu penyesuaian oleh produsen berakhir
pada April 2021 mendatang. Dan sejauh ini masih ada produsen bermain-main
dengan peraturan tersebut.
Bahkan ada produsen yang mengganti kemasan dan tampilan produknya dalam bentuk bubuk, padahal kandungan di dalamnya tidak jauh dari kental manis yang sudah beredar. Atau penyisipan iklan dalam sinetron yang melanggar paraturan yang telah ditetapkan.
Karenanya melalui ibu Rita Nurini selaku Ketua Umum Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) menyampaikan beberapa masukan terkait peraturan ini.
Revisi ketentuan kental manis pada PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta tanggungjawab produsen.
Selain itu Safira Wasiat selaku Pengamat Kebijakan Publik menemukan beberapa fakta yang menghambat keberhasilan PerBPOM No 31 tahun 2018 tersebut. Diantaranya tingkat literasi masyarakat yang rendah berdampak pada sulitnya memahami kategori SKM yang cukup luas. Serta masih banyak masyarakat yang menganggap kental manis merupakan susu yang layak diberikan untuk anak-anak.
Sedangkan dari pihak pelaku usaha masih ada yang melakukan cross promotion (satu iklan untuk semua jenis kategori). Karenanya Safira Wasiat menegaskan agar pemerintah melakukan edukasi masif kepada masyarakat serta memberikan sanksi tegas kepada produsen yang tidak mematuhi peraturan yang ada.
Di sisi lain bapak Susilo Dwihatmanto, Ketua Badan Pengawas Periklanan – P3I menyarankan agar pemerintah dan produsen kental manis membuat iklan layanan masyarakat agar edukasi mengenai kental manis bukan susu ini jangkauannya lebih luas.
Kesimpulan
Kental manis bukan susu. Sebab kandungan susu di dalamnya
tidak lebih dari 20%, itupun telah mengalami disertifikasi. Selebihnya bentuknya yang kental dan creami itu terbentuk
dari kandungan gula yang mencapai setengah dari komposisi bahkan bisa lebih. Jauh melebihi nilai tambahan gula rekomendasi WHO. Yang bisa dibuktikan
dengan memanaskan kemasannya tanpa tambahan apapun. Hasilnya kita akan
mendapati gumpalan caramel dalam kemasan tersebut.
Karenanya kental manis tidak boleh dikonsumsi dan dihidangkan secara tunggal dalam bentuk minuman. Apalagi menganggap kental manis sebagai pengganti ASI atau sumber asupan gizi bagi anak. Kental manis hanya boleh digunakan sebagai topping, penambah rasa.
Dan berhubung tenggat waktu penyesuaian PerBPOM No 31 tahun 2018 berakhir pada bulan April mendatang, kiranya pemerintah bisa melakukan berbagai penyuluhan dan edukasi secara masif dari hulu ke hilir agar peraturan ini berhasil secara maksimal. Begitu juga dengan produsen kental manis, agar lebih taat peraturan.
Hal ini merupakan sebuah langkah penting agar generasi penerus bangsa ini lebih sehat dan mampu bersaing secara maksimal dalam berbagai bidang. Terlebih dalam beberapa tahun mendatang Indonesia akan mengalami bonus demografi. Dimana penduduk yang termasuk usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan usia yang tidak produktif.
Nah, kita juga dapat berkontribusi lho bunda, yaitu dengan menyampaikan kepada keluarga dan tetangga kita bahwa kental manis bukan susu. Serta tidak boleh dijadikan pengganti ASI dan minuman penambah gizi untuk anak. Sampaikan juga bahaya yang mengintai anak-anak kita sebab kandungan gula di dalamnya yang sangat berlebih. Akhir kata, sehat selalu untuk kita semua..
Tidak ada komentar
Harap tinggalkan komentar yang relevan ya teman-teman^^